SERDA TUMPAK PURBA BHABINSA CIBUNAR KONTROL PROYEK PEMBANGUNAN KOPERASI MERAH PUTIH

detikhukum.id, || Parung Panjang, KAB. Bogor – Rabu (04/02/2026) – Serda Tumpak Purba, Babinsa Desa Cibunar, melakukan pemantauan dan kontrol terhadap proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang berlokasi di Jalan Perumahan Metro Cibunar, Parung Panjang. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana, aman, serta sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dalam kontrol yang dilakukan, Serda Tumpak Purba memeriksa beberapa aspek penting, antara lain progres pekerjaan, keselamatan kerja di lokasi, serta kelengkapan dokumen terkait pelaksanaan proyek. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi bagian dari prioritas nasional pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Kontrol berkala terhadap proyek pembangunan ini sangat penting untuk memastikan bahwa koperasi yang dibangun benar-benar dapat berperan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Serda Tumpak Purba.

Proyek Koperasi Merah Putih di Cibunar diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, seperti meningkatkan akses usaha, lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa.

DH/Subhan beno/red

Pos terkait