detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan humanis kepada masyarakat, aparat kepolisian melaksanakan kegiatan sambang Empathy Building kepada korban tindak kejahatan di wilayah Kelurahan Johar Baru, Rabu (4/2/2026) pukul 12.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian berkoordinasi dengan Ketua RT 16/RW 03 Kelurahan Johar Baru, Bapak Sanwani, dan memperoleh informasi bahwa korban saat ini tidak berdomisili di alamat tersebut karena tinggal di wilayah Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk empati serta dukungan moril kepada korban atas peristiwa yang dialaminya.
Petugas menyampaikan keprihatinan serta imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak lain, khususnya dalam transaksi yang melibatkan nilai besar. Selain itu, korban juga diinformasikan agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan pendampingan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan rasa aman masyarakat. “Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan empati dan pendampingan kepada korban tindak kejahatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
“Kami memastikan masyarakat merasa didampingi dan terlindungi, serta siap memberikan bantuan kapan pun dibutuhkan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






