detikhukum.id || SIBOLGA – Dalam rangka menekan angka kriminalitas serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Sibolga Sambas jajaran Polres Sibolga melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis pada Senin (23/02/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Adapun rute patroli dimulai dari Mapolsek Sibolga Sambas menuju Jalan S.M. Raja, Jalan Horas, Jalan Suprapto, Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani, kembali ke Jalan Suprapto dan Jalan Horas, kemudian kembali ke Mapolsek. Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi strategis dan pusat aktivitas masyarakat.
Sasaran utama kegiatan ini adalah Terminal Sibolga di Jalan S.M. Raja serta loket penumpang di kawasan Pelabuhan Sibolga di Jalan Horas, Kota Sibolga. Dalam patroli dialogis tersebut, personel berinteraksi langsung dengan masyarakat, sopir angkutan, petugas loket, dan warga sekitar guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun kejahatan lainnya di kawasan terminal maupun loket penumpang yang menjadi sasaran kegiatan. Situasi di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan Patroli Dialogis berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Sibolga.
DH/B.Butarbutar/red






