detikhukum.id, || Indramayu,-
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu Bersama Persatuan Buruh Migran (PBM) Menggelar acara Diskusi Panel Urgensi Data Komprehensif Strategi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Prosedural dan Non Prosedural berjalan lancar dan sukses yang diselenggarakan di Lantai 2 Aula Disnaker Jl.Gatot Subroto No. 01 Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Senin (23/02/2026).
Acara ini mengenai Urgensi Data Komprehensif Strategi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Prosedural dan Non Prosedural di tahun 2025-2026 berfokus pada transisi regulasi, perlindungan holistik, dan penguatan penegakan hukum terhadap praktik ilegal, Dan
Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis dalam upaya memperkuat sistem perlindungan dan tata kelola PMI di daerah Indramayu.
Diskusi tersebut dihadiri oleh Carkaya sebagai pemantik acara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, S.STP., M.Si.,Kepada Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Asep Kurniawan, M.Pd, Pengusaha muda sekaligus Anak eks PMI, H. Purnomo, S.Sos., Ketua Umum Persatuan Buruh Migran (PBM) Anwar Ma’arif, serta Kuwu Desa Krasak, Khairul Isma Arif dan para peserta diskusi panel dari Eks PMI maupun non Eks PMI.
Kepala Disnaker Indramayu, Endang Ismiati menyampaikan kepada awak media bahwa ,” Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pengawasan, memperkuat pelatihan keterampilan, serta memperluas edukasi kepada masyarakat terkait PMI dari tingkat desa, Kecamatan sampai Kabupaten Sesuai dengan Prosedural penempatan PMI yang Aman dan Legal ,” Ujarnya.
Sementara itu Kepada Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Asep Kurniawan, M.Pd Menjelaskan bahwa, ” jadi ini ada istilah prosedural ada non prosedural terakhir ini non prosedural biasanya kita istilahkan
belum sesuai prosedur, kalau non memang tidak sesuai prosedural.
itu setelah ada kontrak di luar
diperpanjang di sana itu tidak sesuai
di mana yang harus ditekan dari mulai non-prosedural dan prosedural
itu dua-duanya mulai dibenahi.
dan insyaallah ternyata
dari data penempatan
50% itu kebanyakan juga dari Eks PMI datanya.data penempatan yang 50% itu yang Eks PMI nya
nah ini kenapa?
karena mereka masih sulit mencari
kerjaan di Indramayu,nah kami berharap adanya pabrik-pabrik yang ada di indramayu bisa mengalokasikan kuota Eks PMI minimal 10% dari 21.000 PMI yang ada di indramayu,” Ucapnya.
DH/Thoha/red






