Satlantas Polres Sibolga Intensifkan Patroli Pagi, Knalpot Brong dan Pelanggaran Ditegur

detikhukum.id || SIBOLGA – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), personel Satlantas Polres Sibolga melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi dan Patroli Himbauan Polisi Oi Dusanak di wilayah hukum Kota Sibolga, Sabtu (28/2/2026) mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  3. Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor: Sprin/116/I/HUK.6.6./2026 tentang Pelaksanaan Pos Padat Pagi.
  4. Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor: Sprin/1306/XII/HUK PAM.5.1.1/2025 tentang Pelaksanaan Himbauan Polisi Dusanak Polres Sibolga.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Pennedi Sihotang dan KBO Sat Lantas Ipda H.E. Silalahi bersama personel Satlantas Polres Sibolga.

Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis dan rawan kepadatan arus lalu lintas, antara lain:

  • Jalan Oswald Siahaan depan SMP Negeri 2 Sibolga
  • Bundaran Bank Sumut
  • Simpang 4 Ampera
  • Jalan Sutoyo Siswomiharjo depan SMA Negeri 1 Sibolga
  • Bundaran PLN
  • Jalan S. Parman depan Sekolah Triratna
  • Simpang Aido
  • Jalan SM Raja Simpang Sibolga Baru
  • Jalan SM Raja Simpang Jalan Horas

Kehadiran personel di titik-titik tersebut bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas pagi hari, khususnya saat aktivitas masyarakat dan pelajar meningkat.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan pemantauan arus lalu lintas, pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong, serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Melalui program Polisi Oi Dusanak, petugas juga memberikan himbauan humanis kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta tidak melakukan pembakaran hutan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat luas.

Dari hasil pelaksanaan tugas, diperoleh situasi sebagai berikut:

  • Arus lalu lintas di seputaran Kota Sibolga dan jalur Sibolga–Padangsidimpuan dalam keadaan aman dan lancar.
  • Berkurangnya pengendara yang menggunakan knalpot brong dan berkendara secara ugal-ugalan.
  • Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm.
  • Dilakukan peneguran terhadap pengendara R2 dan R4 yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, kondusif dan terkendali. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman.

DH/B.Butarbutar/red.

Pos terkait