Jasa Raharja DKI Jakarta Perkuat Sinergi Keselamatan Road Safety di Titik Rawan Jakarta Pusat

detikhukum.id, || JAKARTA – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui aksi nyata di lapangan. Pada Jumat (6/3/2026).

Jasa Raharja menggelar sosialisasi Safety Campaign yang difokuskan pada sejumlah titik rawan kecelakaan (Black Spot) di wilayah Jakarta Pusat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut strategis dari rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja berkolaborasi erat dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan.

Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja DKI Jakarta, Wahyu Agung, turun langsung memimpin kegiatan ini didampingi petugas Mobile Service Juan Dominggus, serta personel Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Bripda Lazim.

Dua lokasi utama yang menjadi sasaran kampanye kali ini adalah Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih dan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang. Kedua jalur ini dipilih karena memiliki intensitas arus kendaraan yang sangat tinggi serta tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup signifikan.

Selain memberikan imbauan secara lisan, tim di lapangan juga membagikan helm kepada pengendara sebagai simbol pentingnya alat pelindung diri. Pesan-pesan edukatif disampaikan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin, seperti mematuhi lampu lalu lintas, selalu mengenakan helm standar, dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.

Dalam keterangannya, Wahyu Agung menekankan bahwa kesadaran individu adalah kunci utama dalam menekan angka fatalitas kecelakaan.
“Kecelakaan lalu lintas umumnya tidak terjadi begitu saja, melainkan seringkali diawali oleh sebuah pelanggaran. Oleh karena itu, edukasi langsung di titik rawan menjadi upaya preventif yang krusial untuk mencegah terjadinya insiden di jalan raya,” ujar Wahyu.

Melalui aksi ini, Jasa Raharja menunjukkan bahwa perannya tidak hanya terbatas pada pemberian santunan pasca-kecelakaan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan sebagai bagian dari program nasional keselamatan jalan.
Sinergi antara Jasa Raharja dan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Kedepannya, kegiatan serupa akan terus digencarkan di berbagai lokasi strategis lainnya di wilayah DKI Jakarta guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

DH/Gusdin /red

Pos terkait