Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus dan Amankan 9 Tersangka Selama Operasi Libas Lodaya 2026

detikhukum.id – Purwakarta || Polres Purwakarta mengungkap hasil Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar selama 10 hari mulai 18 hingga 27 Agustus 2026. Dalam operasi itu, jajaran Polres berhasil mengungkap 13 laporan polisi dengan mengamankan sembilan tersangka.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam menjelaskan kasus yang diungkap terdiri dari pencurian dengan pemberatan atau curat dan pencurian dengan kekerasan atau curas. Curat meliputi curanmor dan pencurian rumah kosong, sementara curas merupakan aksi begal dengan senjata tajam.
Sembilan tersangka yang diamankan berinisial N.R. 24, M.R. 19, S. 32, A.F. 23, I.N. 24, R.B. 26, E.J. 43, seorang anak yang berhadapan dengan hukum, serta N.K. 20. Mereka berasal dari Purwakarta, Karawang, dan Bekasi. Polisi menyita barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor, kunci astag, BPKB, STNK, tiga senjata tajam, uang tunai Rp11.088.000, dua gelang emas, dua surat emas, enam unit telepon seluler, serta perlengkapan lain.

Modus pelaku beragam, mulai dari penggunaan kunci palsu dan motor yang tidak dikunci stang kemudian didorong dengan kaki, hingga mencongkel jendela rumah kosong. Untuk kasus begal, pelaku menghentikan korban secara paksa dan mengintimidasi dengan senjata tajam.
Dari pemeriksaan, motif ekonomi menjadi latar belakang aksi kejahatan. Atas perbuatannya, tersangka curat dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, sedangkan tersangka curas dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti. Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat parkir, meninggalkan rumah, maupun melintas di lokasi sepi, serta menggunakan kunci tambahan.
Menurut AKBP Febri, menjaga kamtibmas bukan hanya tugas polisi, tetapi juga perlu peran masyarakat untuk saling menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Operasi Libas Lodaya menjadi bukti penegakan hukum berjalan, namun pencegahan sejak awal dengan mengurangi peluang kejahatan tetap menjadi kunci utama.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait