Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

detikhukum.id, || Tangerang – Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik seluruh anggota, termasuk personel dari polsek jajaran maupun anggota yang sedang bertugas BKO. Pemeriksaan tersebut dilakukan usai apel pagi di Mapolresta Tangerang, Senin (9/3/2026).

Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memantau langsung pelaksanaan kegiatan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

“Mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, hingga jumlah amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel,” kata Indra Waspada.

Indra Waspada Amirullah mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur. Selain itu, pemeriksaan juga untuk memastikan seluruh senpi yang dipegang anggota dalam kondisi baik.

“Serta digunakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri,” ujarnya. Dia menegaskan, senpi merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, pengawasan secara rutin perlu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi oleh anggota.Indra Waspada melanjutkan, senpi adalah alat yang sangat sensitif. Sehingga penggunaannya harus benar-benar terkontrol dan diawasi dengan ketat. Oleh karena itu, kata dia, dilakukan pengecekan secara berkala, baik dari sisi administrasi maupun kelaikan senjata.Dia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mematuhi prosedur standar operasional dalam penggunaan senpi.

“Serta menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” katanya.

DH/Rika/red

Pos terkait