Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Tanam 2.000 Pohon Mangrove di Sepanjang Pantai Oepoli

detikhukum.id, || Jakarta, Prajurit TNI bersama masyarakat ikut membantu menanam 2.000 pohon mangrove di pinggir Pantai Oepoli, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (9/3).

Kegiatan yang menjadi upaya untuk mencegah abrasi pantai yang disebabkan gelombang air laut ini dilakukan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad melalui Pos Oepoli.

Penanaman mangrove ini sangat penting untuk melindungi rumah warga terutama yang berada di pesisir. Selain itu, abrasi pantai bisa merusak terumbu karang, hilangnya pemukiman hingga terganggunya mata pencaharian nelayan.

Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) I, Kapten Arh Restu mengatakan, penanaman mangrove di pinggir pantai menjadi bentuk semangat kepedulian dan kebersamaan TNI untuk mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan kontribusi dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup

“Bibit yang kami miliki total 2.000 pohon. Kami tanam seluruhnya di sepanjang Pantai Oepoli,” kata Restu dilansir dari siaran pers Kostrad, Selasa (10/3).

Hal ini mendapat respon baik dan positif dari seluruh masyarakat Kec. Amfoang Timur. Penanaman pohon mangrove menunjukkan komitmen Satgas Pamtas bukan hanya menjaga tapal batas, tapi turut serta berkontribusi dalam menjaga lingkungan hidup.

DH/Gusdin /red

Pos terkait