H. M. Suwarto Gelar Bagi-Bagi Zakat Mal Ke Ribuan Warga Dipenghujung Ramadhan 1447 H

detikhukum.id, || Indramayu, –
H. Muhamad Suwarto menggelar Bagi-Bagi Zakat Mal Ke Ribuan Warga Dipenghujung Ramadhan 1447 H yang diselenggarakan di griya amal desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu kabupaten Indramayu.

Dibagi yang cerah dihari kamis pagi,(19/03/2026) warga sekitar desa pabean udik berbondong-bondong dan berdesak-desakan memasuki gerbang griya amal H.Suwarto yang dijaga oleh panitia dan tim bhabinsa dari desa tersebut.

Masyarakat sekitar berjejer rapi tua,muda,anak-anak, dewasa dan orang tua menunggu pembagian zakat mal dari pengusaha muda yakni H.Suwarto tersebut.dimulai dari orang tua lansia dan anak-anak saling bergantian antri menerima amplop dari panitia, setelah menerima amplop warga diberi tanda memasukan jarinya ke tinta sebagai tanda sudah dikasih amplop.

Acara bagi-bagi zakat mal ini sudah rutin dilakukan setiap tahun sekali dan amplop yang disediakan ± 1000 amplop buat warga sekitar. Dan bukan hanya program bagi-bagi zakat saja tapi banyak program Lainnya selama 1 tahun ada 9 program diantaranya, Santunan anak yatim yang diurus oleh griya amal dan acara milad pernikahan,tahlil akbar dan juga sunatan massal sampai dengan 500 anak yang dikhitan se kabupaten Indramayu.

Dalam wawancara dengan awak media H.Suwarto menjelaskan bahwa ,” Alhamdulillah…Acara bagi-bagi zakat mal ini sudah rutin dilakukan tiap tahun mas dan yang datang bukan hanya dari desa sekitar kadang dari kecamatan sebelah,hari ini saya sediakan ± 1500 amplop, sebelumnya semua karyawan saya kurang lebih ada 500 semua sudah saya kasih parcel dan THR semuanya…harapan kedepannya semoga acara ini terus berjalan lancar diparingi lebih banyak lagi untuk berbaginya..Aamiin, ” Ujarnya.

DH/Thoha/red

Pos terkait