Detikhukum.id || Purwakarta – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 H, Polres Purwakarta melalui Unit IV Tipidter Sat Reskrim melaksanakan kegiatan kring serse di Rest Area KM 97 Tol Cipularang, Kamis (18/03/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini digelar untuk meminimalisir kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di salah satu titik peristirahatan strategis para pemudik.
Selama kegiatan, personel memberikan himbauan harkamtibmas kepada masyarakat pemudik yang sedang beristirahat, serta memberikan arahan kepada manajemen dan petugas keamanan Rest Area KM 97 agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan atau pecah kaca kendaraan.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalu Kasatgas Gakkum Polres Purwakarta, AKP Dr. Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan rest area yang aman dan nyaman bagi pemudik.
Ia menyebut bahwa kehadiran personel di Rest Area KM 97 merupakan wujud nyata perlindungan dan pelayanan Polri bagi masyarakat.
“Kami memastikan para pemudik dapat beristirahat dengan aman tanpa khawatir terhadap kejahatan. Petugas kami memberikan himbauan secara humanis dan memantau situasi secara langsung, sehingga arus mudik tetap lancar dan kondusif,” ucap pria yang akrab disapa Aa Uyun itu.
Dengan langkah preventif ini, Polres Purwakarta memastikan rest area tetap aman, pemudik dapat beristirahat dengan nyaman, dan situasi di jalur tol Cipularang tetap kondusif menjelang puncak arus mudik Idul Fitri.
DH/Samuel A.S/red






