detikhukum.id, || JAKARTA — Pemerintah pusat bergerak cepat merespons gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara pada Kamis (2/4) pagi. Presiden RI Prabowo Subianto langsung menginstruksikan percepatan evakuasi serta penanganan darurat bagi masyarakat terdampak.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa arahan Presiden telah ditindaklanjuti oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan mengerahkan tim ke lokasi. Kepala BNPB dilaporkan telah tiba di daerah terdampak untuk memimpin langsung upaya penanganan di lapangan.
Gempa yang berpusat di laut sekitar wilayah Bitung tersebut sempat memicu gelombang tsunami kecil di sejumlah titik pesisir. Meski ketinggian air relatif rendah, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menjauhi pantai dan tidak kembali ke bangunan yang mengalami kerusakan.
Kepala Pusat Data BNPB Abdul Muhari menjelaskan bahwa hingga pagi hari tercatat beberapa gempa susulan dengan magnitudo sedang. Kondisi ini dinilai masih berpotensi menimbulkan risiko, sehingga kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara terpadu melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya. Pemerintah daerah juga diminta segera menetapkan status tanggap darurat guna mempercepat distribusi bantuan.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, gempa ini dipicu aktivitas subduksi di Laut Maluku. Peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan telah dicabut, namun masyarakat diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan serta memastikan kondisi bangunan sebelum kembali beraktivitas.
DH/Gusdin /red






