Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Amankan Empat Terduga Pelaku Jual Beli Obat Keras Ilegal

detikhukum.id, || Jakarta, TNI Angkatan Udara (TNI AU), melalui Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma (HLP), mengamankan empat terduga pelaku yang diduga melakukan transaksi jual beli obat keras secara ilegal di kawasan Pondok Gede, Jakarta, Kamis (9/4).

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat keras di seberang Markas Satuan Rekonstruksi Angkatan Udara (Satrekonau).

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpom Lanud Halim Perdanakusuma segera mendatangi lokasi untuk melaksanakan pengamatan dan pengintaian terhadap aktivitas transaksi yang dicurigai,” jelas Penerangan Lanud HLP melalui unggahan instagram @lanud_halim_perdanakusuma, Sabtu (11/4).

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebanyak 98 butir Tramadol dan 55 butir Eksimer. “Setelah dilaksanakan penyelidikan terhadap empat orang pelaku, tidak ditemukan adanya keterlibatan personel TNI/TNI AU,” tegas Penerangan Lanud HLP.

Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cipayung, Jumat (10/4) untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Satpom Lanud Halim Perdanakusuma dalam menjaga ketertiban serta mencegah peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar pangkalan TNI AU maupun masyarakat.

“Pengawasan wilayah akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Dengan sinergi antara aparat dan warga sekitar, diharapkan lingkungan di sekitar Lanud Halim Perdanakusuma tetap aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas yang merugikan masyarakat khususnya generasi muda penerus bangsa,” pungkas Penerangan Lanud HLP.

Sebelumnya, video viral menunjukkan dugaan aktivitas jual beli tramadol yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetizen pada Maret 2026.

“Haduuh gimana si pak @militer.udara masa didepan markas Satuan Rekonstruksi TNI AU ada yang COD-an Tramadol??,” demikian tulis akun tersebut.

Merespons video viral tersebut, TNI AU secara tegas telah membantah keterlibatan institusi maupun personelnya dalam dugaan aktivitas transaksi obat keras tanpa izin.

TNI AU juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, serta kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

“TNI AU tidak menolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran obat keras tanpa izin. TNI AU mendukung penuh upaya penegak hukum dalam menindak segala bentuk peredaran obat keras tanpa izin yang merugikan masyarakat,” tegas TNI AU dikutip dari instagram @militer.udara.

DH/Gusdin /red

Pos terkait