detikhukum.id, || Cilegon – Koordinasi Organisasi Seluruh jajaran di KKPMP, baik tingkat Mawil, Mada, Marcab maupun sayap-sayap organisasi, yang di hadiri kurang lebihnya 300 orang, pada Minggu (19 April 2026) bertempat di gedung diskominfo Cilegon.
“Mawil Jeri Kaspor menegaskan diwajibkan menjalankan koordinasi dan komunikasi secara aktif guna menjaga sinergitas dan soliditas organisasi. Kehadiran dalam undangan resmi, setiap anggota yang menghadiri undangan resmi organisasi yang menggunakan kop surat diwajibkan mengenakan atribut atau seragam organisasi sebagai bentuk identitas dan penghormatan terhadap forum resmi.”

Turut hadir juga Mada Kabupaten Tangerang (Sukarya) , Mada Gardawati Kabupaten Tangerang (Rika Kurniawati) , Mada Cilegon, Serang, pandeglang dan Lebak. LBH Mawil Muhamad Rosidin ketua pelaksana di acara tersebut mendorong Pelatihan dan Pengkaderan. Pelatihan akan dilaksanakan secara berjenjang.
Mada Robani sebagai sekretaris di acara tersebut. Pembacaan ayat suci Al-Quran ibu Vina Razika. Pembawa acara Hendrik. Doa penutup ustad Suroji.
Seluruh peserta pelatihan direkomendasikan dan dibina langsung oleh pimpinan organisasi di masing-masing tingkatan. Peran Pimpinan dalam Pembinaan, Setiap anggota diharapkan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta berada dalam pengawasan dan pembinaan pimpinan masing-masing agar roda organisasi berjalan sesuai koridor.

Penegasan Hasil Rapat Kerja, Apabila terdapat pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap hasil rapat kerja organisasi di tingkat provinsi maupun wilayah, maka akan dilakukan penindakan dan pembinaan oleh pimpinan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai penutup, kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan kegiatan organisasi masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kami memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar organisasi atas segala kekhilafan.
DH/Rika/red






