detikhukum.id,- Jakarta || Rumah Sakit Bhayangkara Polri (RS Polri) telah mengumumkan identitas 10 korban meninggal akibat kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers di RS Polri, Selasa 28/4/2026. Keluarga korban yang hadir langsung di ruangan konferensi pers pecah tangis saat nama-nama korban dibacakan.
Pantauan di lapangan, keluarga korban terlihat saling berpelukan dan menguatkan satu sama lain. Setelah pengumuman hasil identifikasi jenazah selesai, keluarga korban menuju rumah duka RS Polri untuk menunggu proses serah terima jenazah. Suasana haru menyelimuti area rumah duka sepanjang siang.
Berikut identitas 10 jenazah yang teridentifikasi di RS Polri: Tutik Anitasari (P/31), Harum Anjasari (P/27), Nur Alimantun Citra Lestari (P/19), Farida Utami (P/52), Vica Acnia Fratiwi (P/23), Ida Nuraida (P/48), Gita Septia Wardany (P/20), Fatmawati Rahmayani (P/29), Arinjani Novita Sari (P/25), dan Nur Ainia Eka Rahmadhyna (P/32).
Total korban meninggal dunia akibat kecelakaan KA di Bekasi Timur mencapai 15 orang. Lima jenazah lainnya saat ini masih berada di rumah sakit lain di wilayah Bekasi. Proses identifikasi dan pemulangan jenazah terus dilakukan bersama pihak terkait.
DH/Raffa Christ Manalu/red






