detikhukum.id,- Jakarta Pusat – Sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi B-1383-JKG mengalami kecelakaan lalu lintas setelah menabrak separator busway di Jalan Senen Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Call Center 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 23.32 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Senen bersama Patroli Tiga Pilar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kendaraan yang dikemudikan seorang warga negara asing bernama Tian Jiaming (33) melaju dari arah Senen menuju Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga tidak melihat adanya separator busway sehingga kendaraan yang dikendarainya menabrak pembatas jalur tersebut.
Akibat kejadian itu, bagian depan kendaraan mengalami kerusakan. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Padal Polsek Senen AIPTU Hendra Gunawan bersama petugas patroli yang tiba di lokasi kemudian melakukan penanganan awal dan pengamanan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan.
Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat menggunakan mobil derek untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari, serta memperhatikan rambu dan kondisi jalan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/ Yordania Emerald /red






