detikhukum.id, || Parungpanjang — Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Bogor Raya menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penyalahgunaan profesi jurnalistik yang dinilai berpotensi mencederai marwah pers di wilayah Parungpanjang dan sekitarnya. (08/08/2026)
FWJI menegaskan, profesi wartawan bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat, bukan tameng bagi kepentingan pribadi, dan bukan pula sarana untuk membekingi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Sikap tersebut dituangkan dalam Maklumat Resmi Nomor: 01/MKL/FWJI-BB/VIII/2026, yang ditetapkan di Parungpanjang pada 7 Agustus 2026.
MEDIA BUKAN TAMENG KEJAHATAN
FWJI Korwil Bogor Raya mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan nama media, kartu pers, atribut wartawan, maupun lembaga pers untuk kepentingan di luar tugas jurnalistik.
Apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan wartawan atau media dan terbukti terlibat dalam upaya membekingi aktivitas pertambangan atau galian yang diduga ilegal, peredaran obat-obatan terlarang, penipuan, penggelapan, intimidasi, maupun tindakan melawan hukum lainnya, maka tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Media bukan perisai bagi pelaku kejahatan dan bukan alat untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum.”
FWJI menegaskan, tuduhan terhadap seseorang tidak boleh dibangun hanya berdasarkan isu atau informasi sepihak. Setiap dugaan harus diverifikasi, dikonfirmasi, dan apabila terdapat unsur pidana, diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.
DIAM BUKAN BERARTI TIDAK TAHU
FWJI juga menyampaikan bahwa selama ini pihaknya memilih tidak reaktif dalam menghadapi berbagai dinamika yang muncul di lapangan.
Sikap tersebut bukan berarti organisasi tidak mengetahui adanya berbagai informasi maupun laporan yang berkembang.
Sebaliknya, FWJI menyatakan terus melakukan pemantauan, mengumpulkan informasi, melakukan verifikasi, serta mendokumentasikan berbagai temuan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan profesi pers.
“Kami memilih bekerja dengan data dan fakta. Ketika waktunya tiba dan bukti telah cukup, kami akan mengambil langkah sesuai koridor hukum.”
FWJI juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan penyalahgunaan profesi pers untuk menyampaikannya melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
“HENTIKAN ATAU HADAPI PROSES HUKUM”
Maklumat tersebut sekaligus menjadi peringatan keras kepada siapa pun yang terbukti menggunakan nama profesi wartawan untuk melakukan tindakan melawan hukum.
FWJI Korwil Bogor Raya menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers.
“Segera hentikan penyalahgunaan profesi. Jika terdapat unsur pelanggaran hukum, kami akan mendorong dan mengawal prosesnya melalui jalur hukum.”
FWJI menegaskan tidak akan melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan akan ditempuh melalui mekanisme hukum dan jurnalistik yang profesional.
JANGAN NODAI MARWAH WARTAWAN
FWJI Korwil Bogor Raya mengajak seluruh wartawan dan insan pers yang bekerja secara profesional untuk tidak takut menjalankan fungsi jurnalistik.
Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Namun, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, kode etik, akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap hukum.
Jangan biarkan ulah segelintir oknum menghancurkan kepercayaan masyarakat kepada seluruh insan pers.
FWJI menyerukan kepada seluruh wartawan untuk merapatkan barisan, memperkuat solidaritas, dan bersama-sama membersihkan profesi jurnalistik dari segala bentuk penyalahgunaan.
FWJI KORWIL BOGOR RAYA MENEGASKAN:
Wartawan bukan alat gertak.
Media bukan tameng kejahatan.
Kartu pers bukan tiket kebal hukum.
Kebebasan pers bukan kebebasan melakukan tindak pidana.
Dan yang paling penting:
“KEHORMATAN PROFESI TIDAK BISA DITAWAR.
JIKA ADA YANG MERUSAKNYA, HUKUM HARUS MENJADI JALAN PENYELESAIANNYA.”
Ditetapkan di: Parungpanjang
Tanggal: 7 Agustus 2026
FORUM WARTAWAN JAYA INDONESIA (FWJI)
KORWIL BOGOR RAYA
DH/Subhan beno /red






