Rencana Portal Jalan Indramayu Ditunda, Musyawarah Warga Jadi Prioritas

detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Polsek Metro Menteng menghadiri rapat pembahasan rencana pemasangan portal di Jalan Indramayu, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Menteng, Jalan Pegangsaan Barat No. 14, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik terkait pengaturan akses dan kepentingan warga di kawasan tersebut. Jumat (14/8/2026)

Rapat dipimpin Camat Menteng Ibu Nurhelmi Savitri dan dihadiri Asisten Kota Jakarta Pusat Bapak Suprayogi, unsur Dishub Provinsi DKI Jakarta, Dishub Jakarta Pusat, Kabag Hukum Kota Jakarta Pusat, Lurah Menteng Bapak Indrawan, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Valerij Lekahena, Bhabinkamtibmas Menteng Aiptu Robby Danan Jaya, Babinsa Menteng Serka Rimun, Ketua RW 05 Menteng Ibu Jusri Fatma Hakim, Ketua RT 01/RW 05 Ibu Puji, serta warga Jalan Indramayu.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh unsur pemerintah, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat. Pembahasan dilakukan untuk memastikan rencana pemasangan portal dapat dipertimbangkan secara matang, tidak menimbulkan persoalan baru, serta tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan warga di lingkungan Jalan Indramayu RT 01/RW 05 Menteng.

Setelah dilakukan pembahasan secara bersama-sama, rapat menghasilkan keputusan melalui musyawarah mufakat bahwa rencana pemasangan portal di Jalan Indramayu untuk sementara ditunda. Penundaan dilakukan sambil menunggu rembuk internal warga Jalan Indramayu RT 01/RW 05 untuk memperoleh kesepakatan bersama sebelum rencana tersebut kembali dibahas dengan pihak terkait.

Polsek Metro Menteng dalam kegiatan tersebut turut mendorong penyelesaian persoalan melalui komunikasi yang baik, koordinasi lintas instansi, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga hubungan yang harmonis antara warga dan pemerintah sekaligus menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam setiap penyelesaian persoalan di wilayah. Menurutnya, komunikasi dan musyawarah menjadi langkah penting untuk menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama serta menjaga kondusivitas wilayah.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa Polsek Metro Menteng siap mendukung proses koordinasi dan musyawarah bersama seluruh pihak. Polsek Metro Menteng juga berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama proses pembahasan maupun tindak lanjut rencana pemasangan portal tersebut.

Dengan ditundanya pemasangan portal sambil menunggu rembuk internal warga, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan kepentingan bersama, menjaga komunikasi yang positif, serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui dialog dan musyawarah demi terciptanya lingkungan Menteng yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait