Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Program Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi

detikhukum.id – Purwakarta || Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI menggulirkan program percepatan pembangunan melalui revitalisasi ruang kelas untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Program ini menyasar rehabilitasi ruang kelas, laboratorium, serta fasilitas pendukung seperti toilet dan UKS dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan sesuai Standar Pelayanan Minimal serta Standar Nasional Pendidikan.

Pelaksanaan program dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat dan komite sekolah melalui pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan atau P2SP, di bawah pengawasan Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd melalui Plt Sarana dan Prasarana Jhoni Herianto mengatakan, pada 2026 Kabupaten Purwakarta mendapat alokasi revitalisasi untuk 19 sekolah SD.
“Yang lagi berjalan saat ini adalah tahap satu sebanyak 19 SD,” kata Jhoni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 1/9/2026.

Salah satu penerima program adalah SDN 2 Cianting Utara, Kecamatan Sukatani dengan anggaran Rp853.661.376 untuk rehabilitasi tiga ruang kelas. Kepala Sekolah Hasan Basri, S.Pd didampingi Ketua Komite Tedi Ferdiansyah menyebut pelaksanaan dilakukan secara swakelola dan diawasi langsung P2SP sesuai juknis Kemendikdasmen.
“Kami akan pastikan pelaksanaan revitalisasi di SDN 2 Cianting Utara berjalan sesuai regulasi karena diawasi langsung oleh panitia dan Disdik Purwakarta,” kata Hasan Basri.

Ia berharap sarana yang lebih baik dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. “Dengan adanya program ini, harapannya proses belajar mengajar menjadi lebih optimal dan meningkatkan semangat belajar para peserta didik,” ujarnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait