detikhukum.id – Purwakarta || Upaya mendongkrak kemandirian fiskal daerah melalui Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menjadi sorotan utama dalam talkshow yang disiarkan langsung Radio Pro FM Purwakarta, Kamis 10/9/2026. Diskusi menghadirkan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yudhi Kurniawan sebagai narasumber.
Bupati Saepul Bahri Binzein, atau Om Zein, menekankan ketaatan masyarakat membayar pajak khususnya PBB sebagai fondasi mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
“Setiap pendapatan dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikelola secara transparan dan akuntabel,” kata Om Zein. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar tidak ada potensi pendapatan daerah yang terabaikan.
Untuk memastikan optimalisasi PAD berjalan bersih, Kajari Purwakarta Yudhi Kurniawan memaparkan strategi mitigasi hukum. Peran kejaksaan tidak hanya penindakan, tetapi juga pengawalan preventif melalui pendampingan hukum atau Datun.
“Bentuk implementasinya, pertama berkaitan dengan pendampingan hukum yaitu memberikan legal assistance kepada pemda dan instansi pengelola agar regulasi retribusi serta pajak daerah berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Yudhi. Kejari juga melakukan pengawasan preventif terhadap celah kebocoran dari pajak, retribusi, dan aset daerah yang belum produktif, serta penyuluhan hukum untuk menumbuhkan kesadaran wajib pajak.
Yudhi menambahkan, penertiban kepatuhan dilakukan dengan pendekatan persuasif secara perdata terhadap wajib pajak atau pelaku usaha yang tidak patuh. Menurutnya, dengan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kesadaran masyarakat, Purwakarta optimistis mampu mengoptimalkan potensi PAD secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan menutup celah kebocoran fiskal sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan.
DH/Raffa Christ Manalu/red






