detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat melalui Polsek Metro Menteng terus mendukung upaya penguatan ketahanan pangan melalui program Polisi Peduli Pangan. Salah satu implementasinya diwujudkan melalui kegiatan penggemburan tanah dan persiapan penanaman jagung di Lapangan Borobudur/RPTRA Borobudur, Jalan Borobudur, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Metro Menteng, AKP Irawan Junaedi, bersama anggota Binmas dan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan penggemburan tanah sebagai tahap persiapan penanaman jagung manis dan tanaman pangan lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemanfaatan lahan secara produktif serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya ketahanan pangan.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa program Polisi Peduli Pangan menjadi salah satu bentuk keterlibatan Polri dalam mendorong pemanfaatan potensi lingkungan untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat.
“Kami berupaya mendorong pemanfaatan lahan yang tersedia agar lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui program Polisi Peduli Pangan, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan kepedulian terhadap ketahanan pangan, dimulai dari lingkungan sekitar,”
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E. P. Hutagalung, menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan yang berkelanjutan.
“Ketahanan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Kami mendorong jajaran untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi yang ada, termasuk pemanfaatan lahan produktif. Kehadiran Polri diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga berkontribusi dalam berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat,”
Lahan yang digunakan merupakan failitas umum milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan luas kurang lebih 400 meter persegi. Dari luas tersebut, area tanaman jagung mencapai sekitar 60 meter persegi.
Selain jagung, lahan tersebut dimanfaatkan untuk membudidayakan berbagai tanaman lainnya, antara lain timun suri, kacang buncis, kacang tanah, singkong, pisang, buah naga, sawi pakcoy, jeruk nipis, mangga, sukun, kemangi, terong, tomat, dan anggur.
Pengelolaan lahan turut melibatkan Bapak Ade Suhendar, Bapak Rama, dan Bapak Agus. Keterlibatan pengelola dan masyarakat diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pemanfaatan lahan sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam kegiatan produktif.
Melalui program Polisi Peduli Pangan, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng mendorong optimalisasi lahan yang tersedia sebagai salah satu langkah mendukung ketahanan pangan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus berkembang guna menciptakan lingkungan yang produktif, mandiri, dan sejahtera.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






