SIDALI, Inovasi Diskominfo Purwakarta Integrasikan Data Spasial untuk Antisipasi Bencana

detikhukum.id – Purwakarta || Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta mengembangkan Sistem Informasi Data Spasial Terintegrasi (SIDALI) untuk menghubungkan berbagai data lintas perangkat daerah dalam satu platform digital. Inovasi ini dirancang untuk mendukung pengambilan kebijakan, mempercepat penanganan persoalan lingkungan, serta mengantisipasi potensi bencana di wilayah Purwakarta.

Mengusung semangat “SIDALI Hadir, Cegah Bencana, Atasi Masalah”, sistem tersebut diharapkan menjadi instrumen pendukung pemerintah daerah dalam memantau kondisi wilayah melalui informasi spasial yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly Supratman, yang akrab disapa Kang Ucok, menjelaskan bahwa SIDALI merupakan bagian dari penguatan tata kelola data spasial berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurutnya, SIDALI dirancang sebagai single source of truth, yakni satu sumber rujukan data yang konsisten dan dapat dimanfaatkan bersama oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Gagasan pengembangan sistem tersebut merupakan bagian dari Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2026.

“Ketika data belum terhubung secara optimal, koordinasi dan verifikasi informasi membutuhkan waktu lebih lama. Padahal, dalam kondisi darurat, informasi yang akurat dan cepat sangat penting untuk menentukan tindakan yang tepat di lapangan,” ujar Hendra.

Pengembangan SIDALI dilatarbelakangi kondisi geografis Kabupaten Purwakarta yang memiliki luas wilayah sekitar 92.038 hektare. Wilayah ini memiliki karakteristik beragam, mulai dari kawasan pegunungan di bagian selatan hingga kawasan yang berkaitan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Kondisi geografis tersebut menghadirkan sejumlah potensi sekaligus tantangan, di antaranya ancaman tanah longsor, banjir, hingga persoalan sampah di kawasan perkotaan.

Selama ini, data terkait persoalan tersebut masih tersebar di sejumlah perangkat daerah. Data tata ruang dikelola perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum dan tata ruang, informasi persampahan serta kualitas lingkungan berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sedangkan data kebencanaan menjadi kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Melalui SIDALI, berbagai sumber informasi tersebut diharapkan dapat saling terhubung tanpa harus menggantikan sistem sektoral yang telah berjalan.

“Transformasi digital bukan sekadar menambah perangkat teknologi atau membuat aplikasi baru. Lebih dari itu, harus mampu memperkuat kolaborasi, menyelaraskan standar data, serta membangun mekanisme berbagi informasi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Secara teknis, SIDALI dikembangkan sebagai lapisan integrasi yang menghubungkan berbagai sumber data melalui mekanisme Application Programming Interface (API), dengan mengacu pada kebutuhan standar layanan geospasial dari Open Geospatial Consortium (OGC).

Melalui Dashboard SIDALI Versi 1.0, pimpinan daerah dan perangkat daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran kondisi wilayah secara lebih komprehensif.

Setidaknya, terdapat tiga kelompok informasi yang diintegrasikan dalam sistem tersebut.

Pertama, peta tematik lintas sektor yang mencakup kawasan rawan bencana, tata ruang, tutupan lahan, hingga lokasi penumpukan sampah.

Kedua, informasi kualitas lingkungan dan cuaca, termasuk Indeks Kualitas Udara (IKU) serta prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Ketiga, informasi kebencanaan, seperti aktivitas gunung api melalui MAGMA Indonesia yang dikelola Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta informasi gempa bumi dari BMKG.

Hendra menegaskan, setiap informasi yang ditampilkan harus dilengkapi sumber data dan waktu pemutakhiran yang jelas agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Efektivitas dashboard tidak cukup hanya diukur dari banyaknya data yang ditampilkan. Kualitas data, ketepatan waktu pemutakhiran, kejelasan pihak yang bertanggung jawab, serta kemudahan informasi untuk dipahami juga menjadi faktor utama,” tuturnya.

Ia menambahkan, keberhasilan SIDALI tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi. Dukungan regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, serta keamanan informasi juga menjadi faktor penting untuk memastikan sistem berjalan secara berkelanjutan.

Karena itu, pengembangan SIDALI perlu didukung penguatan regulasi penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD), termasuk mekanisme berbagi data spasial antarperangkat daerah.

Selain itu, pembentukan Task Force Spasial Daerah dinilai diperlukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Keberadaan data steward di setiap perangkat daerah juga dibutuhkan guna memastikan kualitas, validitas, konsistensi, serta pemutakhiran data berjalan secara bertanggung jawab.

“Integrasi data bukan berarti seluruh informasi harus dikelola oleh satu instansi. Data tetap menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang memiliki kewenangan. Mekanisme integrasi memastikan data dapat dimanfaatkan dengan koordinasi yang jelas,” katanya.

Aspek keamanan informasi, perlindungan data, pengaturan hak akses, serta pencatatan aktivitas penggunaan data juga menjadi perhatian dalam pengembangan sistem tersebut.

Pengembangan SIDALI direncanakan berlangsung secara bertahap. Setelah fase jangka pendek selama enam minggu, pengembangan akan dilanjutkan melalui perluasan konektivitas antarsistem dan penguatan tata kelola data.

Dalam jangka panjang, SIDALI juga diarahkan untuk mengadopsi teknologi kecerdasan buatan geospasial atau Geospatial Artificial Intelligence (Geo-AI).

Teknologi ini berpotensi dimanfaatkan untuk menganalisis citra satelit, mengidentifikasi perubahan tutupan lahan, memetakan kawasan resapan air yang membutuhkan perhatian, hingga mendukung analisis awal terhadap potensi pencemaran lingkungan.

Dalam penanggulangan bencana, integrasi informasi kawasan rawan bencana, tata ruang, akses jalan, dan lokasi warga terdampak dapat membantu pemerintah menentukan prioritas penanganan.

Sementara dalam pengelolaan lingkungan, keterhubungan data tutupan lahan, persampahan, dan kualitas lingkungan dapat menjadi bahan analisis untuk menentukan langkah penanganan lintas perangkat daerah.

Meski demikian, Hendra mengingatkan bahwa pemanfaatan Geo-AI tetap membutuhkan data berkualitas, metode analisis yang dapat diuji, serta verifikasi dari tenaga ahli dan instansi berwenang.

“Hasil analisis teknologi harus menjadi bahan pendukung pengambilan keputusan, bukan pengganti penilaian teknis,” tegasnya.

Melalui SIDALI, Diskominfo Purwakarta berharap data tidak lagi sekadar menjadi kumpulan informasi administratif, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih terarah.

Keberhasilan inovasi ini pada akhirnya tidak hanya diukur dari hadirnya dashboard digital, tetapi juga dari sejauh mana integrasi data mampu membantu pemerintah mengantisipasi bencana, menangani persoalan lingkungan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.***

DH/raffa christ manalu/red

Pos terkait