detikhukum.id,- Bogor || Presiden Prabowo Subianto menerima 10 mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam pertemuan silaturahmi di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026).
Sekretariat Presiden menyebutkan, pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus pertukaran pandangan antara Presiden Prabowo dan para tokoh yang pernah memimpin institusi Polri dalam berbagai periode.
Dalam pertemuan itu, Prabowo bersama para mantan Kapolri membahas sejumlah isu yang tengah berkembang. Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi momentum berbagi pengalaman lintas generasi kepemimpinan.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan para mantan Kapolri saling bertukar pandangan mengenai berbagai isu yang terjadi. Pertemuan ini turut menjadi momentum pertukaran pengalaman lintas generasi kepemimpinan,” demikian keterangan pers Sekretariat Presiden.
Sepuluh mantan Kapolri yang hadir yakni Jenderal Pol (Purn) Roesmanhadi, Jenderal Pol (Purn) Roesdihardjo, Jenderal Pol (Purn) Suroyo Bimantoro, Jenderal Pol (Purn) Dai Bachtiar, dan Jenderal Pol (Purn) Sutanto.
Selanjutnya, Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo, Jenderal Pol (Purn) Sutarman, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, serta Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.***
DH/raffa christ manalu/red






