Bogor, detikhukum.id — Aktivis Bogor Timur mendukung langkah Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam mendorong pembentukan Desa Sadar Hukum (SARKUM) di wilayah Kabupaten Bogor sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.
Kesadaran hukum dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain didukung oleh harmonisasi produk hukum daerah, program Desa Sadar Hukum diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum atas setiap perbuatan.
Menanggapi hal tersebut, Leonard Purba, S.E., S.H., Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam HBS & Legal Partner 362 Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa penyuluhan hukum perlu terus digencarkan hingga ke tingkat desa.
“Kesadaran hukum harus ditanamkan di tengah masyarakat. Dengan memahami hukum, masyarakat akan mengetahui hak, kewajiban, serta sanksi atas setiap pelanggaran. Harapannya, akan tercipta efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum,” ujar Leonard.
Leonard juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum RI apabila desa-desa di Kabupaten Bogor memperoleh pembinaan, penyuluhan, dan pendampingan hukum sehingga dapat menyandang predikat Desa Sadar Hukum (SARKUM).
Selain itu, ia mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, termasuk Pengadilan Negeri Cibinong, turut dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Bogor.
Penuls: Subhan beno
Media: detikhukum.id
Sumber: Leonard Purba, S.E., S.H. – Advokat HBS & Legal Partner 362 Kabupaten Bogor.






