detikhukum.id – Purwakarta || Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak SMPN 1 Purwakarta, media Halo Purwakarta, serta Ketua PWI Kabupaten Purwakarta untuk menindaklanjuti isu dugaan pungutan iuran.
RDP tersebut digelar untuk membahas keresahan yang beredar terkait dugaan pungutan Rp180.000 kepada orang tua siswa untuk pembelian pendingin ruangan (AC). Komisi IV dalam hal ini menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memfasilitasi ruang dialog antar pihak.
Langkah ini diambil guna menyerap aspirasi, memverifikasi fakta di lapangan, dan meluruskan disinformasi demi kenyamanan bersama di lingkungan sekolah. Komisi IV menilai klarifikasi langsung penting agar isu tidak berkembang liar di masyarakat.
Dalam RDP tersebut, pihak sekolah secara tegas membantah isu pungutan tersebut dan menyatakan informasi yang beredar tidak benar. Komisi IV pun mendorong agar komunikasi antara sekolah dan orang tua siswa terus diperkuat untuk mencegah kesalahpahaman serupa.
DH/Raffa Christ Manalu/red






