detikhukum.id – Purwakarta || Polres Purwakarta menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Lapangan Apel Polres Purwakarta, Senin (26/10/2026), pukul 08.00 WIB.
Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di wilayah hukum Polda Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta melalui jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta.
Operasi Patuh Lodaya 2026 difokuskan pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus mendorong terciptanya budaya berkendara yang mengutamakan keselamatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menindak sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, petugas juga menyasar pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor, serta parkir atau berhenti sembarangan di bahu jalan.
Penindakan akan mengutamakan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik. Petugas juga mengedepankan teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, tilang manual dilakukan secara selektif sesuai ketentuan yang berlaku, dengan pendampingan personel Provos.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar upaya menghindari sanksi.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, menurut pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 dengan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
“Jangan menggunakan ponsel saat berkendara, jangan melawan arus, dan jangan memaksakan diri apabila lelah atau mengantuk. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas karena satu pelanggaran dapat membahayakan banyak orang,” imbaunya.
Melalui operasi ini, Polres Purwakarta berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Selain penegakan hukum, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan, pelayanan, dan edukasi kepada masyarakat.
Polres Purwakarta mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi mendukung terciptanya situasi Jawa Barat yang aman dan kondusif.***
DH/raffa christ manalu/red






