Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ringkus Mantan Kades Citamiang

detikhukum.id,- Sukabumi | Diamankan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat kasus korupsi Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN di Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2018-2019.

Adalah AS, yang merupakan mantan kepala Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit ini diduga memanfaatkan jabatannya dan menggelapkan dana desa (DD) ratusan juta rupiah. Sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 201.192.053.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengaku, pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi DD pada Desa Citamiang tersebut dan telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku hingga dua kali. Namun, pemanggilan tersebut tidak diindahkan oleh AS, sehingga dapat diindikasikan bahwa AS melarikan diri.

“Terduga pelaku AS yang saat itu tengah menjabat sebagai Kepala Desa Citamiang diduga menyalahgunakan Dana Desa atau DD yang bersumber dari APBN pada Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit Tahun Anggaran 2018-2019 untuk kepentingan pribadi,” ungkap Rita, kepada awak media, pada Sabtu 21 September 2024.

Kapolres mengatakan, AS diamankan pihaknya di sebuah rumah di Kampung Cijabon RT. 21/07 Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 17 September 2024.

Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bundel dokumen dan uang tunai sebesar 10 juta rupiah.

“Alhamdulilah, pada hari Selasa, sekitar pukul 00.06 WIB, tersangka AS ini dapat kita amankan di rumah temannya di Kampung Cijabon, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No. 20/2021 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Hingga saat ini, AS masih diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait