detikhukum.id, || Jakarta – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aiptu Robby Danan Jaya, berhasil menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan melalui pendekatan problem solving, Senin (29/4/2025).
Permasalahan terjadi antara pemilik rumah, Ibu Adwanur Tanjung, dengan penyewa rumah, Ibu Persis Kartini, yang terlibat cekcok terkait persoalan sewa-menyewa dan penggunaan fasilitas rumah. Ketegangan yang sempat memicu kegaduhan lingkungan tersebut dengan sigap ditangani oleh Aiptu Robby Danan Jaya setelah menerima laporan dari warga sekitar.
Dalam mediasi yang dilaksanakan di kantor RW setempat, Aiptu Robby mempertemukan kedua belah pihak dan memberikan ruang dialog terbuka. Dengan pendekatan humanis dan komunikasi yang persuasif, Aiptu Robby mendorong para pihak untuk saling memahami dan mencari solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Kami dari kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, hadir untuk menjadi jembatan penyelesaian masalah di tengah masyarakat. Alhamdulillah, permasalahan antara Ibu Adwanur dan Ibu Persis dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan keduanya sepakat untuk saling menghormati dan memperbaiki komunikasi ke depan,” ujar Aiptu Robby.
Kesepakatan damai ditandatangani oleh kedua pihak dengan disaksikan oleh ketua RT, ketua RW, serta beberapa tokoh masyarakat setempat. Keduanya sepakat untuk tidak mengulangi pertikaian serupa dan akan menyelesaikan segala permasalahan di masa depan dengan musyawarah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyampaikan
Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari program Polri dalam mewujudkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu menyelesaikan permasalahan secara cepat dan tepat.
Dengan berakhirnya konflik ini secara damai, lingkungan Kelurahan Menteng kembali kondusif dan harmonis, serta menjadi bukti nyata efektivitas peran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah sosial di tingkat akar rumput.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red