Penyaluran Bantuan Dukungan Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu Sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2025

detikhukum.id || Tapanuli Tengah, Pemerintah Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah bersama Perangkat Desa merealisasikan bantuan berupa Dukungan pendidikan bagi siswa kurang mampu yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pendidikan dengan mata anggaran DANA DESA dihadiri oleh Camat Lumut, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Lumut beserta guru, Kepala Sekolah SD Negeri 155687 Desa Masundung beserta guru, Babinsa TNI, Orang tua murid, Ketua LMD, BPD, Rekan Media Pers dari berbagai media turut hadir dan peserta siswa/i kurang mampu berdomisili di Desa Masundung sebagai peserta penerima bantuan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025, dengan mata anggaran DANA DESA .

Kegiatan penyaluran ini disalurkan kepada Siswa/I dari SMP dan Siwa/I SD dengan rincian sebagai berikut :

  1. SD Negeri 155687 Desa Masundung sebanyak 24 Siswa/I Penerima
  2. SMP Negeri 3 Lumut sebanyak 12 Siswa/I Penerima
    dengan bantuan berupa perlengkapan Sekolah yaitu seragam, sepatu, tas, buku tulis, pulpen, pensil, dan serutan pensil untuk Siswa SD, dan Siswa SMP.

Petunjuk Teknis kriteria calon siswa/i penerima bantuan adalah siswa/i kurang mampu dari keluarga miskin yang berdomisili di Desa Masundung, Kecamatan Lumut. Pemerintah Desa berkirim surat kepada Sekolah untuk mendata calon siswa penerima dengan kriteria siswa miskin dan berdomisili di Desa Masundung sesuai daftar pada Kartu Keluarga. Untuk pengajuan nama – nama penerima adalah hasil verifikasi dan validasi dari pihak sekolah yang diajukan kepada Pemerintah Desa Masundung yang selanjutnya Pelaksana Kegiatan Anggaran melakukan pendataan ukuran seragam, sepatu dan lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Desa Hotmartogi Batubara menyampaikan (15/07/2025), bahwa bantuan untuk tahun ini ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Yang mana tahun sebelumnya bantuan untuk siswa/i adalah bagi berprestasi, sedangkan bantuan untuk tahun ini bantuan diberikan kepada siswa/i kurang mampu dari keluarga miskin. Program ini sudah tertuang dalam APBDESA Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disepakati dalam Musyawarah Desa, sesuai Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk operasional atas fokus penanganan dana desa tahun 2025, mengamanahkan : Penanganan kemiskinan ekstrem melalui dana desa.

Kegiatan ini sebagai dukungan dan penyemangat serta membantu siswa miskin agar semakin giat belajar dalam menggapai cita – cita serta menyongsong INDONESIA EMAS 2045. Program Dukungan Bagi Siswa Miskin ini merupakan wujud implementasi tanggung jawab Pemerintah Desa Masundung pada Pendidikan yang tentunya untuk mencover siswa /i yang layak mendapatkan bantuan untuk memacu semangat belajar, kerapian dan kenyamanan para siswa dalam proses belajar.

Kepala sekolah SD Negeri 155687 Sontiasi Sitompul dikonfirmasi menyatakan : kami merasa senang dengan diberikannya bantuan ini, karena siswa/i anak-anak kami pada hari ini ikut merasa senang dapat menerima bantuan. Harapan kami bantuan seperti ini tetap ada pada tahun berikutnya.

Orang tua dari salah satu siswa penerima bantuan dikonfirmasi oleh awak media mengatakan harapannya adalah bantuan ini tetap diadakan untuk tahun yang akan datang. Karena bantuan ini sangat mendorong anak-anak kami bersemangat belajar kesekolah khususnya bagi kami yang kurang mampu dari sisi ekonominya.

Perwakilan Camat Lumut Pasral Pamidi Harahap mengatakan sangat bersyukur dengan adanya bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa/i kurang mampu, saat ini adalah moment yang tepat penyalurannya karena bertepatan pada ajaran baru masuk sekolah. Harapan kami dari perwakilan kecamatan Lumut berharap program ini tetap berjalan terus untuk membantu warga yang kurang mampu. Pesan khususnya kepada anak-anak kami penerima bantuan supaya bertambah bekerja keras berjuang belajar di sekolah dan jangan bermalas-malasan belajar menuntut ilmu.

Penyerahan Bantuan Dukungan Pendidikan berupa perlengkapan sekolah direalisasikan pada hari Selasa, 15 Juli 2025 di Kantor Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Tujuan bantuan ini adalah untuk memastikan siswa-siswi dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terhalang oleh masalah biaya.

DH/B.Butarbutar/red

Pos terkait