Kapolsek Johar Baru Pimpin Apel Pengamanan Sidang Vonis Hasto Kristiyanto

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Guna memastikan situasi tetap kondusif selama pelaksanaan sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar memimpin langsung apel kesiapan pengamanan pada Jumat pagi (25/7/2025) pukul 07.25 WIB di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Apel pengamanan tersebut diikuti oleh total 165 personel gabungan, yang terdiri dari: 1 SSK Ditsamapta Polda Metro Jaya (75 personel). 1 SSK Satbrimob (80 personel). 10 personel dari Polsek Johar Baru

Dalam apel tersebut, Kompol Saiful Anwar selaku pengambil apel memberikan arahan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap waspada dan sigap dalam menghadapi segala potensi gangguan keamanan.

Turut hadir dalam pengamanan ini para perwira pengendali lapangan, antara lain: Danki 9: Iptu Dhany Yulianto. Danki Satbrimob: AKP Geri Andipa. Danton 2: Ipda Agus Pranoto. Danton 3: Aipda Yuwel Gito, Padal Pendamping Kapolsek: Ipda Iskandar Sofyan Lubis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pengamanan kegiatan sidang penting seperti ini merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam menjamin kelancaran proses hukum di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pengamanan maksimal dalam setiap proses peradilan, agar masyarakat dapat menyaksikan bahwa supremasi hukum berjalan dengan baik dan aman tanpa intimidasi atau gangguan apa pun. Semua petugas sudah disiagakan sesuai rencana operasi,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, “Kami pastikan bahwa pengamanan ini berjalan sesuai dengan SOP, dengan pendekatan persuasif dan tetap menjunjung tinggi netralitas Polri. Kehadiran personel gabungan ini adalah untuk memastikan proses sidang berjalan aman dan tertib,” tegas Kompol Saiful Anwar.

Pengamanan dilakukan secara tertutup dan terbuka, dengan tetap menjalin komunikasi dengan pihak pengadilan, TNI, dan unsur keamanan lainnya, untuk menjaga stabilitas selama proses persidangan berlangsung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait