Atas Aduan Melalui 110, Polsek Sawah Besar Bubarkan Balap Liar di Gunung Sahari Raya

detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Kepolisian Sektor Sawah Besar bereaksi cepat menanggapi laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang terjadi di kawasan Jl. Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Senin dini hari (28/7/2025).

Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 00.35 WIB dari seorang warga berinisial ( DJW ), yang menyampaikan adanya aksi balap motor ilegal lengkap dengan knalpot bising yang mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga sekitar.

Menanggapi laporan dengan nomor aduan 16790694, tim patroli yang dipimpin oleh Perwira Pengendali AKP Achmad Soleh P, S.H., M.H. segera bergerak menuju lokasi di sepanjang Jl. Gunung Sahari, dari arah Hotel Golden Boutique menuju Honda Wahana. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan pembubaran terhadap kelompok pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dan mendatangi lokasi. Tim patroli menyisir sepanjang titik rawan dan membubarkan aktivitas balap liar yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Achmad Soleh kepada wartawan.

Aksi balap liar ini sangat meresahkan masyarakat, terutama karena terjadi pada waktu dini hari dan kerap melibatkan kendaraan dengan modifikasi knalpot bising.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, terutama yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman keselamatan bersama,” tegasnya

Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli malam serta pengawasan pada titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar.

“Kami sudah petakan sejumlah titik rawan. Patroli skala besar akan terus digelar, terutama di akhir pekan dan jam-jam rawan. Masyarakat juga kami dorong untuk aktif melapor,” tutur Rahmat.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga ketertiban dan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan ke call center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait