Apel Pengamanan Unjuk Rasa, Polisi Pastikan Situasi Terkendali

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran melaksanakan apel pengamanan menjelang aksi unjuk rasa di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kemayoran, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 12.40 WIB. Apel dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Kemayoran, Iptu Sahuri Saputro, dengan melibatkan 12 personel gabungan.

Dalam arahannya, Iptu Sahuri menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan karena massa aksi awalnya dijadwalkan tiba pukul 13.00 WIB, namun informasi terbaru menyebutkan kedatangan mundur menjadi pukul 14.00 WIB.

Untuk mengantisipasi jalannya aksi, Iptu Sahuri menginstruksikan agar gerbang kantor ditutup ketika massa tiba, menyiapkan lokasi khusus untuk menyampaikan aspirasi, memastikan ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR), serta memfasilitasi proses audiensi. “Mari kita laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab demi terciptanya situasi yang aman dan terkendali,” ujarnya.

Kekuatan apel pengamanan terdiri dari 10 personel Polsek Kemayoran dipimpin AKP Budiono, serta 2 personel Pamdal Kantor Imigrasi yang dipimpin Bapak Teguh.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa harus dilakukan secara persuasif dan profesional. “Polri memastikan setiap aksi unjuk rasa berjalan dengan aman, tertib, serta tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, juga menekankan bahwa seluruh jajaran siap menjaga keamanan wilayah. “Kami pastikan pengamanan berjalan humanis, proporsional, dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait