detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, melaksanakan kegiatan sambang warga di Jl. Kemayoran Timur I RW 08, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah kepolisian memperkuat kewaspadaan lingkungan sekaligus menjaga kedekatan dengan warga di wilayah rawan gangguan Kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dwi Yulianto bertemu dengan tiga warga, yakni Ibu Emi, Ibu Rini, dan Ibu Eli. Selain melakukan silaturahmi, petugas menanyakan situasi keamanan di lingkungan sekitar, terutama terkait potensi kerawanan yang biasa muncul pada malam hari.
Petugas juga menyampaikan himbauan Kamtibmas agar warga tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Kemayoran melalui nomor 0896-7117-7227, atau melapor ke Polsek maupun Polres terdekat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kegiatan sambang tersebut.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bagian penting dari upaya kami menjaga stabilitas keamanan. Sambang seperti ini bukan hanya meningkatkan kewaspadaan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menegaskan bahwa kegiatan sambang akan terus diperkuat di seluruh wilayah Kemayoran.
“Kami mendorong anggota untuk aktif menjalin komunikasi dengan warga. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini. Kerja sama polisi dan warga adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






