Unwir Melalui FKIP Gelar RLK Koordinasi Penguji UKPPPG Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025

detikhukum.id, || Indramayu – Universitas Wiralodra (Unwir) Melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menggelar acara Rapat Luar Kantor (RLK) koordinasi penguji UKPPPG (Uji Kompetensi Penguji Pendidikan Profesi Guru) Guru Tertentu Tahap 4 tahun 2025 berjalan lancar dan sukses yang diselenggarakan di Aula kencana 1 meeting room lobby floor Hotel Swiss-Belinn Jl. Let Jend. Suprapto, kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa (09/12/2025).

Acara ini dihadiri oleh Rektor Universitas Wiralodra Prof. Dr. H. Ujang Suratno, S.H., M.Si. Dekan FKIP Dr. Runisah, M.Pd. Ketua Prodi PPG Rosyadi Mpd dan Nara sumber serta para peserta koordinasi penguji UKPPPG Guru Tertentu Tahap 4 tahun 2025 yang berjumlah ± 50 orang.

Program Pendidikan (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali mengambil peran penting dalam peningkatan profesionalisme guru melalui kegiatan RLK koordinasi penguji UKPPPG Guru tertentu tahap 4 tahun 2025.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dr. Runisah M.pd selaku dekan FKIP Universitas Wilodra bersama para narasumber dan peserta kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan langkah dalammenyukseskan pelaksanaan PPG Guru tertentu tahap 4 tahun 2025 ini.

Disela-sela waktu istirahat awak media langsung wawancara dengan ketua prodi PPG Rosyadi M.pd menjelaskan bahwa ,”Acara RKL koordinasi penguji UKPPG tahap 4 tahun 2025 ini bertujuan untuk peningkatan profesionalisme para guru dan menyatukan langkah dalam menyukseskan pelaksanaan PPG Guru tahap 4 ini.

Dan yang hadir itu dari Unwir, Majalengka, kuningan, Cirebon dan dari luar jawa juga ada dari Aceh. lewat Zoom bagi yang jauh, kita mau ujian itu tanggal 11, 12,13, 14,15, 16, untukGuru-guru yang mau sertifikasi. mereka yang sudah ngajar di satuan pendidikan,baik negeri maupun swasta, tapi belum sertifikasi.Yang hadir itu ya kalau semua dari Aceh, ada sekitar 42Totalnya ada 47 an dan acaranya cuma 1 hari sampe sore ini,” Ujarnya.

DH/Thoha/red

Pos terkait