detikhukum.id, || Indramayu,–
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengalami kerusakan di Desa Sumbon, Kecamatan Kroya. Perbaikan langsung dilakukan guna memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan pada malam hari.
Petugas teknis Dishub Indramayu turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta perbaikan pada sejumlah titik PJU yang sebelumnya dilaporkan padam. Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat yang selama ini mengandalkan penerangan jalan untuk aktivitas malam hari, Kamis (05/03/2026).
Salah seorang warga desa Sumbon, Wahyudin menyampaikan bahwa beberapa malam sebelumnya lampu jalan di wilayah tersebut tidak berfungsi, sehingga kondisi jalan menjadi gelap dan cukup mengkhawatirkan bagi pengguna jalan.
“Alhamdulillah setelah dilaporkan, tidak lama kemudian petugas dari Dishub datang dan langsung memperbaiki. Sekarang jalannya sudah terang kembali,” ujarnya.
Kepala Dishub Indramayu, H. Ali Fikri menyatakan bahwa ,” Pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga fungsi PJU agar tetap optimal” , Ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan lampu PJU yang rusak atau padam, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
,” Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan kondisi penerangan jalan di Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, dapat kembali normal sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta para pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut, ” Pungkasnya.
DH/Thoha/red






