detikhukum.id, || Indramayu – Kepala Kantor Kementerian Agama (KakanKemenag) Dr. H. Aghuts Muhaimin, S.Pd.I., M.Ag Beserta Jajarannya menghadiri acara Halal Bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu Bersama Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) KH. Nusron Wahid, S.S, M.Si berjalan lancar dan sukses yang diselenggarakan di Aula Gedung NU (Nahdlatul Ulama) Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 09, Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu,Minggu (19/04/2026).
Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh keluarga besar PCNU Kabupaten Indramayu,Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Idul Fitri, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat komitmen pelayanan umat.Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),KH. Nusron Wahid, S.S, M.Si yang sekaligus menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah pengurus serta lembaga keagamaan di wilayah Indramayu.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus PCNU, kakankemenag beserta Jajarannya, para ulama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah. Rangkaian acara diawali dengan halal bihalal, dilanjutkan sambutan, penyerahan simbolis sertifikat tanah wakaf kepada para nazhir, serta ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah.Dalam sambutannya, Nusron Wahid menegaskan pentingnya legalitas tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya mendukung kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.“Tanah wakaf harus memiliki kepastian hukum agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat, baik untuk pendidikan, ibadah, maupun kegiatan sosial,” Ujarnya.
Sementara itu, KakanKemenag Indramayu Dr. H. Aghuts Muhaimin, S.Pd.I., M.Ag mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN serta penyerahan sertifikat tersebut. Menurutnya, bahwa ,” Langkah ini merupakan bentuk nyata dalam menjaga aset umat agar lebih tertib secara administrasi dan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan kami dari Kemenag Indramayu terus mendukung dalam acara ini,” Ucapnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan semakin kuat, serta mendorong lebih banyak tanah wakaf di Kabupaten Indramayu tersertifikasi dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
DH/Thoha/red






