DETIKHUKUM.ID || Jakarta Selatan,– Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Prof. Gayus Lumbun diharapkan menjadi wadah lahirnya calon-calon advokat dan pengacara yang profesional, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan di tengah dinamika dan tantangan globalisasi hukum.
Semangat tersebut sejalan dengan prinsip “Fiat Justitia Ruat Caelum”, yang berarti tegakkan keadilan walaupun langit runtuh. Prinsip ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berlandaskan kebenaran, kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab moral.
Pandangan tersebut disampaikan Leonard Purba, S.E., S.H., mahasiswa STIH Prof. Gayus Lumbun yang juga memiliki pengalaman sebagai praktisi hukum. Ia menyampaikan pandangannya mewakili rekan-rekan seangkatannya setelah mengikuti kegiatan akademik secara luring di kampus.
Menurut Leonard, pendidikan hukum tidak semata-mata bertujuan mencetak sarjana yang memahami peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, pendidikan hukum harus mampu membentuk pribadi yang berkarakter, jujur, berani menyuarakan kebenaran, serta memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Calon advokat tidak cukup hanya memiliki kemampuan akademis. Mereka juga harus mempunyai integritas, etika profesi, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugasnya,” demikian pandangan yang disampaikan dalam materi tersebut.
Ia menilai, perkembangan globalisasi hukum menuntut calon praktisi hukum untuk terus meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memahami dinamika hukum nasional maupun internasional. Profesionalisme harus berjalan beriringan dengan moralitas dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan.
Leonard juga menegaskan bahwa hukum tidak seharusnya dipandang hanya sebagai instrumen formal, tetapi harus menjadi sarana untuk melindungi hak-hak masyarakat, memperjuangkan kepastian hukum, dan menghadirkan keadilan yang bermartabat.
Bersama rekan-rekan seangkatannya, termasuk Candra, S.E., Yoksan Tomo, S.Th., serta mahasiswa lainnya, Leonard berharap generasi muda hukum terus mengembangkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi persaingan dunia profesi hukum yang semakin kompleks.
Menurutnya, tantangan globalisasi menuntut calon advokat memiliki kemampuan analisis hukum yang kuat, keterampilan komunikasi yang baik, pemahaman terhadap perkembangan teknologi, serta kemampuan memberikan layanan hukum secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Keadilan Bukan Sekadar Slogan
Leonard menekankan bahwa menjunjung tinggi keadilan berarti berani mempertahankan prinsip kebenaran, menghormati hak setiap orang, menjaga kerahasiaan klien, serta menjalankan profesi sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.
Selain itu, jiwa pengabdian dalam profesi hukum dapat diwujudkan melalui edukasi hukum kepada masyarakat, pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk kepentingan publik, serta kesediaan membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Ia berharap mahasiswa STIH Prof. Gayus Lumbun dapat menjadi bagian dari generasi penerus penegakan hukum Indonesia yang tidak hanya mengejar keberhasilan profesional, tetapi juga mengutamakan pengabdian dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Menurut pandangan tersebut, kualitas seorang advokat tidak semata-mata diukur dari kemampuannya memenangkan perkara. Integritas, kejujuran, keteguhan memegang prinsip, dan komitmen memperjuangkan keadilan berdasarkan hukum juga menjadi ukuran penting dalam menjalankan profesi.
Dengan demikian, STIH Prof. Gayus Lumbun diharapkan terus berkontribusi dalam membangun insan hukum yang profesional, berkarakter, jujur, dan berkomitmen terhadap tegaknya keadilan di Indonesia.
Penulis: Beno (RED)
Media: detikhukum.id
Sumber: Leonard Purba, S.E., S.H. – Konsultan Hukum






