Pemkab Tapanuli Tengah Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi “PASTI JKN” Untuk Permudah Pemantauan Kepesertaan

detikhukum.id || PANDAN — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pantau Status Kepesertaan dan Informasi Jaminan Kesehatan Nasional (PASTI JKN) Tahun 2026 bagi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan strategis ini berlangsung di Matahari Hotel Pandan pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Acara resmi dibuka Kadis Kesehatan Tapanuli Tengah diwakili olehKepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, Irma Sianturi, SKM, bersama Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sibolga, Nur Eva Parinduri.

Dalam sambutannya, Irma Sianturi menyambut baik pelaksanaan sosialisasi PASTI JKN. Ia menilai inovasi layanan ini memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat maupun perangkat pemerintahan dalam memantau status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional secara cepat dan praktis.

“Dengan adanya PASTI JKN, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui status kepesertaannya. Kita harus bekerja sama dengan baik, aktif melihat dan memastikan data masyarakat, sehingga setiap persoalan dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Irma.

PASTI JKN merupakan inovasi layanan dari BPJS Kesehatan yang dirancang untuk membantu masyarakat, perangkat desa/kelurahan, serta instansi terkait dalam mengakses informasi kepesertaan.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Pengecekan dapat dilakukan cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui fasilitas layanan yang telah disediakan.

Keunggulan utama dari layanan PASTI JKN meliputi :

  • Deteksi Dini : Membantu masyarakat memastikan status kepesertaannya tetap aktif sebelum mengakses fasilitas kesehatan (puskesmas, klinik, maupun rumah sakit).
  • Pemutakhiran Data : Menjadi sarana deteksi cepat apabila terdapat perubahan data atau status kepesertaan yang non-aktif.
  • Tindak Lanjut Cepat : Mempermudah koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan atau instansi terkait jika ditemukan kendala pada data kepesertaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan KC Sibolga, Nur Eva Parinduri, menjelaskan bahwa PASTI JKN adalah wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas akses informasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Melalui sosialisasi ini, ia berharap para peserta dapat memahami pemanfaatan layanan PASTI JKN secara optimal serta turut berperan aktif dalam menjaga keakuratan dan kemutakhiran data kepesertaan warga.

Sinergi yang kuat antara Pemkab Tapanuli Tengah dan BPJS Kesehatan ini diharapkan mampu mewujudkan pemantauan kepesertaan JKN yang lebih cepat, akurat, dan efektif, demi menjamin kepastian masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan penting, di antaranya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pandan Muhammad Hidayat Al-Arieef, Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah Nasran Situmorang, koordinator bidan puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah, serta jajaran BPJS Kesehatan.

DH/B.Butarbutar/red

Pos terkait