Bareskrim Polri, BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Narkotika Disita

detikhukum.id, – Pidie, Aceh || Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika yang disebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia. Laboratorium yang berada di kawasan Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, itu diduga digunakan untuk memproduksi sabu jenis Blue Ice.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dan mengamankan barang bukti berupa hampir 1,2 ton sabu, beserta sejumlah peralatan produksi narkotika.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga yang didukung masyarakat setempat. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Pidie, Jumat (23/10/2026).

“Sabu yang bisa dibilang terbaik atau dikenal dengan Blue Ice ini berhasil kita ungkap berkat kolaborasi, keterpaduan, dan joint operation antar-lembaga, baik Polri, BNN, Bea Cukai, serta didukung oleh masyarakat setempat,” ujar Suyudi.

Ia menyebut, jumlah narkotika yang disita mencapai hampir 1,2 ton dengan nilai ekonomi yang sangat besar. Menurutnya, pengungkapan tersebut diharapkan dapat mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Kita telah berhasil mengungkap hampir 1,2 ton sabu yang tentu nilainya sangat fantastis. Yang paling penting, kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran yang dapat merusak masa depan anak-anak kita,” katanya.

11 Orang Ditangkap dalam Operasi Gabungan

Penggerebekan laboratorium tersebut dilakukan pada Rabu (21/10/2026) siang. Berdasarkan rekaman video yang dilihat pada Jumat (23/10/2026), lokasi produksi disamarkan di sebuah deretan rumah toko (ruko) di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Saat tiba di lokasi, petugas gabungan mengepung bangunan dari arah depan dan belakang. Seluruh pintu ruko dalam keadaan terkunci dan digembok. Petugas sempat mengetuk serta menggedor pintu, tetapi tidak mendapat respons dari orang-orang di dalamnya.

Tim kemudian mendobrak pintu bagian belakang untuk memasuki bangunan. Kondisi di dalam ruko tampak gelap dengan sejumlah barang berserakan. Petugas mendapati beberapa orang berusaha bersembunyi di balik tumpukan kardus di sudut ruangan.

Enam orang diamankan dari lokasi tersebut, masing-masing berinisial LJ, XM, F, MY, AK, dan AY. Sementara itu, lima orang lainnya yang diduga terafiliasi dengan jaringan yang sama ditangkap di lokasi berbeda. Mereka berinisial RY, RM, RZ, MN, dan B.
Dengan demikian, total terdapat 11 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Peralatan Produksi Disita

Laboratorium tersebut diduga dirancang dengan sejumlah ruangan yang digunakan untuk tahapan produksi narkotika. Di dalamnya, petugas menemukan bahan kimia serta berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan sabu.

Barang bukti yang disita antara lain 60 kaleng Titan Pro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram, tiga mesin cuci yang difungsikan untuk proses pengkristalan, serta enam unit telepon seluler.

Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan lain, termasuk alat penyinaran, mesin pendingin, timbangan, ember, persediaan sabu cair, dan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Kapolri menilai proses produksi yang ditemukan di lokasi menunjukkan adanya pengorganisasian yang sistematis. Ia menduga jaringan tersebut melibatkan tenaga ahli yang memiliki pengalaman di bidang kimia.

“Proses yang mereka lakukan sangat sistematis, sangat terstruktur, dan menunjukkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman,” tegas Suyudi.

Diduga Terhubung dengan Jaringan Internasional

Aparat menduga laboratorium tersebut terafiliasi dengan jaringan peredaran narkotika lintas negara yang melibatkan pihak-pihak dari China, Malaysia, dan Indonesia.

Penyidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka, asal bahan baku, proses produksi, serta jalur distribusi narkotika yang diduga dioperasikan jaringan tersebut.

Pengungkapan ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena besarnya jumlah narkotika yang disita serta dugaan keterlibatan jaringan lintas negara. Kepolisian bersama instansi terkait masih perlu mendalami keterkaitan para tersangka dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.***

DH/raffa christ manalu/red

Pos terkait